ETIKA, PROFESI, DAN PROFESIONALISME TEKNOLOGI
SISTEM
INFORMASI
Oleh
:
YAN
AJIE PRASETIA
17111481
4
KA 43
SISTEM
INFORMASI
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
ETIKA
, PROFESI & PROFESIONALISME
A.
ETIKA
1.
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam
kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila
manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan
kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat
etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah
diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh
manusia.
Secara metodologis,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia.
Etika terbagi menjadi tiga
bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan
nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
2.
Definisi Etika
·
Menurut Bertens : Nilai- nilai atau
norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya.
·
Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3
arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan
dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat.
·
Menurut Sumaryono (1995) : Etika
berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang
dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan
manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang
kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui
kehendak manusia.
3.
Macam-macam Etika
Ada dua macam etika
yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku
manusia :
·
Etika Deskriptif, yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang
prilaku atau sikap yang mau diambil.
·
Etika Normatif, yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat
dibagi menjadi :
·
Etika Umum, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan
ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
·
Etika Khusus, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori
dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau
tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi
lagi menjadi dua bagian :
·
Etika individual, yaitu menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
·
Etika sosial, yaitu berbicara mengenai
kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan
manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan
(keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana
dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap
lingkungan hidup.
Dengan
demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau
terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling
aktual saat ini adalah sebagai berikut :
·
Sikap terhadap sesama
·
Etika keluarga
·
Etika profesi
·
Etika politik
·
Etika lingkungan
·
Etika idiologi
4.
Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika
adalah sebagai berikut :
·
Dapat membantu suatu pendirian dalam
beragam pandangan dan moral.
·
Dapat membantu membedakan mana yang
tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
·
Dapat membantu seseorang mampu
menentukan pendapat.
·
Dapat menjembatani semua dimensi atau
nilai-nilai.
Contoh
ETIKA :
·
Etika perangai adalah adat istiadat atau
kebiasaan yang menggambaran perangai manusia dalam kehidupan bermasyarakat di
aderah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. Etika perangai tersebut
diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian
perilaku.
Contoh etika perangai:
-
Berbusana adat
-
Pergaulan muda-mudi
-
Perkawinan semenda
-
Upacara adat
·
Etika
Moral Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar
berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan,
yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari
kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
-
Berkata
dan berbuat jujur
-
Menghargai
hak orang lain
-
Menghormati
orangtua dan guru
-
Membela
kebenaran dan keadilan
-
Menyantuni
anak yatim/piatu.
·
Etika
moral ini terwujud dalam bentuk kehendak manusia berdasarkan kesadaran, dan
kesadaran adalah suara hati nurani. Dalam kehidupan, manusia selalu dikehendaki
dengan baik dan tidak baik, antara benar dan tidak benar. Dengan demikian ia
mempertanggung jawabkan pilihan yang telah dipilihnya itu. Kebebasan kehendak
mengarahkan manusia untuk berbuat baik dan benar. Apabila manusia melakukan
pelanggaran etika moral, berarti dia berkehendak melakukan kejahatan, dengan
sendirinya berkehandak untuk di hukum. Dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara, nilai moral dijadikan dasar hukum positif yang dibuat oleh penguasa.
·
Etika
Pribadi dan Etika Social. Dalam kehidupan masyarakat kita mengenal etika
pribadi dan etika social. Untuk mengetahui etika pribadi dan etika
social diberikan contoh sebagai berikut:
-
Etika
Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi
seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia
lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk
keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat
(mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi
usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan,
tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
-
Etika
Social. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola
uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat
tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya,
dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada
pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika
social.
PROFESI
1.
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam
bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Berikut ini merupakan beberapa contoh profesi :
·
bidang hukum
·
kedokteran
·
keuangan
·
militer
·
teknik
·
desainer
Pekerjaan tidak sama
dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah:
sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan
belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan
yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya,
pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan
di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi
adalah sama.
2.
Karakteristik Profesi
Keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
·
Assosiasi professional : Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
·
Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
·
Ujian kompetensi : Sebelum memasuki
organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
·
Pelatihan institusional : Selain ujian,
biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon
profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi.
·
Lisensi : Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
·
Otonomi kerja : Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
·
Kode etik : Organisasi profesi biasanya
memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka
yang melanggar aturan.
3.
Ciri – Ciri Profesi
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
·
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun.
·
Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
·
Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
·
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu
profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,
dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup
dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada
izin khusus.
Kaum profesional
biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
PROFESIONALISME
1.
Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah
orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau
seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu
keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang
menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar
hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
2.
Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah
orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata.
Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain
pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka
kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan
menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan
tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik. Berikut ini merupakan contoh
profesionalisme :
·
Profesionalisme Guru Honorer
·
Profesionalisme Pilot
·
Profesionalisme Dunia Kerja
·
Profesionalisme Wartawan
·
Profesionalisme Kedokteran
·
Profesionalisme Pemain Bola Indonesia
·
Profesionalisme Penegak hukum
3.
Perbedaan Profesi & Profesional
Profesi
|
Professional
|
Mengandalkan
suatu keterampilan atau keahlian khusus.
|
Orang yang
tahu akan keahlian dan keterampilannya.
|
Dilaksanakan
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
|
Meluangkan
seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
|
Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
|
Hidup dari
situ.
|
Dilaksanakan
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
|
Bangga akan
pekerjaannya.
|
4.
Kode Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
·
Untuk menjunjung tinggi martabat
profesi.
·
Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota.
·
Untuk meningkatkan pengabdian para
anggota profesi.
·
Untuk meningkatkan mutu profesi.
·
Untuk meningkatkan mutu organisasi
profesi.
·
Meningkatkan layanan di atas keuntungan
pribadi.
·
Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
·
Menentukan baku standarnya sendiri.
Prinsip Etika Profesi :
·
Tanggung Jawab
-
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
-
Terhadap dampak dari profesi itu untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
·
Keadilan
-
Prinsip ini menuntut kita untuk
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
·
Otonomi
-
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum
profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya
Saran & Pendapat :
Pendapat
saya tentang Etika, Profesi, dan Profesionalisme adalah 3 hal yang saling berkaitan,
karena dalam menjadi seorang profesional dalam suatu dalam sebuah profesi
dibutuhkan etika yang baik, karena etika merupakan pembentuk karakter dasar
yang sudah ditanamkan sejak dini oleh lingkungan sekitar tempat tinggal, dimana
etika dapat menentukkan hidup kita, karena etika yang baik akan mendatangkan
hidup yang baik.
Saran
saya, sebagai mahasiswa dan sebagai calon profesional dalam sebuah profesi,
kita harus menunjukkan etika yang baik, karena menjadi profesional tanpa etika
yang baik akan merusak segala profesi kita.
REFERENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
https://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral/
http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html
http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/
http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/pengertian-etika
http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html
http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html